Skip to content
Website Resmi Disperdagin Kab.Muna

Website Resmi Disperdagin Kab.Muna

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muna

  • Home
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Garda Inovasi GASKAN SIINas
    • Layanan Pendampingan SIINas
    • Layanan Sosialisasi SIINas
    • Layanan Informasi Industri
    • Layanan Pantau SIINas Kecamatan
      • Kecamatan Katobu (Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Batalaiworu(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Lasalepa(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Napabalano(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Towea(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Duruka(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Lohia(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Watopute(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Kontunaga(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Kontu Kowuna(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Kabangka(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Kabawo(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Parigi(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Bone(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Marobo(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Tongkuno(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Tongkuno Selatan(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Maligano(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Batukara(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Wakorumba Selatan(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Pasir Putih(Hanya dapat diakses Camat)
      • Kecamatan Pasi Kolaga(Hanya dapat diakses Camat)
    • Layanan Pendataan Industri
  • Kontak Aduan
  • Home
  • Garda Inovasi GASKAN SIINas

Garda Inovasi GASKAN SIINas

Garda Inovasi GASKAN SIINas adalah Sekretariat dari Tim Inovasi Gerakan Aktif Registrasi Akun dan Penyampaian Data pada Sistem Informasi Industri Nasional yang telah dibentuk oleh Bupati Muna sejak tahun 2025.

Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) adalah sistem informasi yang dikembangkan Kementerian Perindustrian untuk mengelola dan mengintegrasikan data serta informasi industri secara nasional. Melalui SIINas, Pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi dan perkembangan industri, mulai dari pelaku usaha, lokasi, kegiatan produksi, kapasitas, hingga berbagai informasi terkait kebutuhan dan permasalahan industri.

Data yang disampaikan melalui SIINas menjadi salah satu sumber informasi penting dalam perencanaan, penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, serta evaluasi pembangunan industri.

Dengan demikian, SIINas bukan hanya sarana pelaporan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pelaku industri dan pemerintah. Semakin lengkap dan akurat data yang disampaikan, semakin baik pula pemerintah dalam merancang program dan kebijakan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan industri.

Melalui Inovasi Gerakan Aktif Registrasi dan Penyampaian Data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (GASKAN SIINas) yang telah dilaunching Bapak Bupati Muna pada tanggal 12 Agustus 2025 lalu, Pemerintah Daerah mengajak Pelaku Usaha Industri di Kabupaten Muna untuk mendaftarkan usaha industrinya dan dengan rutin melaporkan kegiatan industri pada SIINas. Pemerintah Daerah secara aktif melakukan pembinaan terkait SIINas dengan layanan-layanan sebagai berikut:

a. Layanan Sosialiasi SIINas
b. Layanan Pendampingan SIINas
c. Layanan Penyediaan Informasi Industri
d. Layanan Pendataan Industri

Alamat

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muna

Jl. Diponegoro Nomor 1 Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara

Copyright © 2026 All rights Reserved | Pengelola: Sekretariat Inovasi GASKAN SIINas

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown